Contoh sociological jurisprudence. Discussion covers basic right in law contract and a basic of a relative void distinction and absolute of a contract. Contoh sociological jurisprudence

 
 Discussion covers basic right in law contract and a basic of a relative void distinction and absolute of a contractContoh sociological jurisprudence  已经服务了超过100万学生,累积学员备考记录超过10亿条,是出国留学考试领域新锐培训机构。

Sedangkan. Sekali lagi, sukses tidaknya “perkawinan paradigma” seperti yang dilakukan pada sociological. Muhammad Isna Wahyudi. 2 Berdasarkan pandangan utama yang dikemukakannya dapat disimpulkan. Aliran Feminisme Jurisprudence C. grandmother ?; and sociological resolution mechanisms such as what it can provide a sense of legal justice for the poor as Asyani. Aliran ini menekankan pada fungsi dan Eugen Ehrlich,. SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE. terjadi di Minahasa-Sulawesi Utara (200 6),. Hakim harus selalu melakukan pilihan, asas mana yang akan diutamakan dan pihak mana yang akan dimenangkan. Key words: The COVID-19 policy, Sociological Jurisprudence Abstrak Sebagai negara yang terdampak pandemic Covid-19, Indonesia mengambil opsi kebijakanSosiological Jurisprudence menggunakan pendekatan hukum ke masyarakat, sedangkan Sosiologi Hukum memilih pendekatan dari masyarakat ke hukum. Jul 11, 2021 · It means Law should work for balancing of competing interest within the society for the greatest benefit”. Dimana dikatakan bahwa aliran ini memposisikan hukum sebagai putusan pengadilan. Karl Marx. Legal positivism and natural law theory are focused on a central question in legal theory. A pertinent feature of the Sociological School of Jurisprudence is that it neglects positivism i. Beberapa literatur menyebut pembagian ini sebagai unsur-unsur perjanjian, yaitu unsur essetialia, unsur naturalia dan unsur accidentalia. Teori Idealis. sebagai sociological jurisprudence”? Pertanyaan ini harus dijawab oleh yuris itu sendiri. Pound yang menitik beratkan sociological jurisprudence pada hukum dan memandang masyarakat dalam hubungannya dengan hukum469. v5i3. nenek berumur 55 Tahun yang bernama Minah diganjar 1 bulan 15 hari penjara. Feb 13, 2016 · 5. Sistem / Teknologi Basis Data Tokoh Sociological Jurisprudence Eugen Ehrlich (1862-1922) Dari Austria sebagai pelopor aliran Sosiological jurisprudence khususnya di Eropa. Salim, 2010, Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, PT. HI. The method used is descriptive-qualitative research approach to the sociology of law. Jawabanya adalah sebuah kemewahan dan keistimewaan sociological jurisprudence dengan menggabungkan kedua-duanya sudut pandang tersebut. Dalam makalah ini, kelompok kami akan membahas mengenai Mazhab. The expertise of the jurist is interestingly classified as constituting the expertise ‘in exploring conditions for the well-being of. Aliran ini tumbuh dan berkembang di amerika, dan dipelopori oleh Roscoe Pound dengan karya-karyanya yang terkenal seperti Scope and Purpose of sosiological jurisprudence (1912), Outline of Lectures on Jurisprudence (1903), The Spirit of Common Law (1921), An Introduction to the Philosophy of. Jurnal Pemikiran Sosiologi (JPS) is a peer-reviewed and open access academic journal published by the Department of Sociology, Faculty of Social and Political Science, Universitas Gadjah Mada. The advocator of this school considered law as a social phenomenon. Makalah Sosiologi Hukum 14 jan 2021. And jurisprudence is the study of law and legal aspect of things. 2 Sociological Institutionalism Sociological Institutionalism merupakan suatu teori yang melihat institusi dari sudut pandang sosiologis, yang di mana telah terjadi perubahan sosial yang telah terjadi di dalam masyarakat. Sociological jurisprudence merupakan suatu aliran dlm filsafat hukum yangOleh sebab itu, kehadiran hukum dikaitkan dengan tujuan sosialnya, maka hukum progresif juga dekat dengan Sociological Jurisprudence dari Roscoe Pound, yang menolak studi hukum sebagai studi tentang. Konsep law as a tool of social engineering ini lahir dari pemikiran Roscoe Pound tentang sociological jurisprudence sebagai reaksi dari ajaran formalisme klasik yang memandang ilmu hukum masuk dalam golongan ilmu eksakta, di mana hukum bekerja atas dasar temuan sebab-akibat. 5 BAB II PEMBAHASAN A. Contoh Sederhana Dari Pemikiran Hukum Sebagai Social Engineering. Sebab syarat untuk adanya kehidupan bersama yang lebih baik dengan yang baik dengan yang ditentukan oleh moral bagi manusia sebagai individu. Disiplin hukum (ilmu hukum dalam arti. 566. Beberapa ahli. Aliran ini memandang perlu memisahkan secara tegas antara hukum dan moral (antara hukum yang berlaku dan hukum yang seharusnya, antara das sein dan das sollen). Lihat terjemahan, takrif, makna, transkripsi dan contoh untuk «Sociological school of jurisprudence», pelajari sinonim, antonim dan dengar sebutan untuk «Sociological school of jurisprudence»Hukum Internasional Hak Asasi Manusia iii dan Hukum Islam Prakata Umum Penyunting Kebutuhan ahli hukum internasional untuk memberi perhatian pada keragaman budaya dan tradisi hukum lebih banyak dibahas daripada dipenuhi. Baca Selengkapnya. Critical Legal Studies (CLS) is an alternative thought in legal philosophy that can provide a different view of the law. 2 . Sociological jurisprudence, cara pendekatannya bertolak dari hukum kepada masyarakat, sedangkan sosiologi hukum cara pendekatannya bertolak dari masyarakat kepada hukum. Jelajahi. 1. Menurut Scholten, jika ‘kemurnian’ ilmu hukum diperjuangkan, maka hasilnya adalah seperti mahluk tanpa darah. Suri Ratnapala dari Universitas Queensland ( Jurisprudence, 2009) mengatakan, “Jurisprudence is about the nature of law and justice. Tugas Mata Kuliah Teori Hukum I. Roscoe Pound adalah salah satu pemikir hukum dunia yang nama dan pemikirannya selalu diperbincangkan dan diperhitungkan. (Behavioral Jurisprudence) Kasus Hakim Bismar Siregar Kata Pengantar: Prof. Ia berbicara mengenai ilmu hukum hingga sampai pada asas-asas, prinsip-prinsip, bahkan nilai dari hukum. 2. Aliran Sociological Jurisprudence (Aliran Ilmu Hukum Sosiologis). Perkuliahan dimulai pada Senin, 28 Agustus 2023. Selain lima sumber hukum tersebut, juga terdapat sumber hukum yang tidak normal yaitu revolusi ( coup d’etat ). 1. ,LL. Seba gai contoh, penulis akan mengemukakan sebuah kasus yang . 1. Fungsi Utama Hukum. TEORI HUKUM ROSCOE POUND (1870-1964) TENTANG SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE DAN SOCIAL ENGINEERING Roscoe Pound adalah ahli hukum pertama menganalisis yurisprudensi serta metodologi ilmu-ilmu sosial. 5 5 kemasyarakatan yang luas, dengan berbagai. VILLANOVA LAW REVIEW Then, putting emphasis on individual ends rather than individual wills, he arrived at a theory of justice. (sistematic sociology of law), yang menelaah hubungan antara bentuk kemasyarakatan (forms of sociality). Aliran ini tumbuh dan berkembang di amerika, dan dipelopori oleh Roscoe Pound dengan karya-karyanya yang terkenal seperti Scope and Purpose of sosiological jurisprudence (1912), Outline of Lectures on Jurisprudence (1903), The. This school argues that the law is a social. Aliran hukum positif memandang perlu memisahkan secara tegas antara hukum dan moral (antara hukum yang berlaku dan hukum yang seharusnya, das Sein dan das Sollen). Kata kunci:. Aliran pemikiran hukum tersebut terdiri atas aliran hukum alam, positivisme, sejarah hukum dan sociological jurisprudence. Mazhab Formalistis 3. Sosiologi hukum terdiri dari berbagai pendekatan studi hukum di masyarakat, yang secara empiris menguji dan merumuskan interaksi antara hukum, lembaga hukum, lembaga non-hukum dan faktor sosial. e. “Sociological Jurisprudence” dari Roscoe Pound. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap Mazhab Hukum Sociological Jurisprudence dan Realisme Hukum/Legal Realism. Namun selain itu, terdapat juga beberapa mazhab yang mempengaruhi terbentuknya sosiologi hukum seperti mazhab formalistis, sejarah dan kebudayaan, utilitarianism, sociological jurisprudence, dan realisme hukum. 23 Marsudi Dedi Putra, “ Kontribusi Aliran Sociological Jurisprudence Terhadap Pembangunan Sistem Hukum Indonesia ”, Jurnal Ilmiah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, V ol. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap Mazhab Hukum Sociological Jurisprudence dan Realisme Hukum/Legal Realism. May 12, 2013 · 1. This journal was first published in 2014. Dengan rasio demikian, sosiologi hukum merupakan cabang sosiologi yang mempelajari hukum sebagai gejala sosial, sedangkan Sociological Jurisprudence merupakan suatu mazhab dalam filsafat hukum yang mempelajari pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat dan sebaliknya. Menurut Rasjidi (2001) Tesis Sociological Jurisprudence ini menawarkanformula baru dengan cara mengakomodasi kedua tesis aliran tersebut dan jelas hendak memperbaiki kelemahan. V. He was recognized as a figure and the founder of the school of historical jurisprudence. Perubahan tersimak sebagai fakta adanya perbedaan antara yang dulu. Roscoe Pound juga dikenal sebagai figur yang memiliki kecenderungan kuat untuk membuat klasifikasi mengenai. Sistem Hukum Indonesia”, Jurnal Ilmiah Fakultas Keguruan dan Ilmu. They are mainly concerned with the relationship of law to other social institutions. Pandangannya dikenal sebagai ilmu hukum sosiologis (sociological jurisprudence) yang berpengaruh besar sampai sekarang. , lihat Satjipto Raharjo dalam Jurnal Progresif. 2. Istilah the living law pertama kali dikemukakan oleh Eugen Ehrlich sebagai lawan kata dari state law (hukum dibuat oleh negara/hukum. 2014). Roscoe Pound (1870-1964) adalah pelopor dari aliran sosiologis. Abstrak: Buku ini menjelaskan tentang proses penelitian bidang hukum, mulai dari pengumpulan data, seleksi data dan pemilihan metode yang akan digunakan. close menu Language. 1 Wignjosoebroto berpendapat bahwa sosiologi hukum adalah salah satu cabang kajian sosiologi yang termasuk pada keluarga ilmu pengetahuan sosial. Sociological Jurisprudence timbul sebagai proses dialektika antara Positivisme Hukum yang memandang hukum sebagai perintah penguasa dan Mazhab Sejarah yang menyatakan bahwa hukum timbul dan berkembang bersama dengan masyarakat. '"Sociological Jurisprudence And The Sociology of Law". The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of studies in the field of. This article attempts to discuss what he meant by law, how his thoughts about law began, and how these thought might have urgency and relevant to the present context. Lloyd Introduction to Jurisprudence 5'h ed. Yang dilanjutkan oleh para pemikir-pemikir Belanda yang mengemukakan tentang teori-teori hukum adat. 【GRE真题答案解析】GRE考满分为考生准备GRE 填空和等价TC真题答案解析,Sociological jurisprudence has a (i. Hubungan itu terjadi berkenaan dengan kebutuhan hidup yang tidak mungkin selalu dapat dipenuhi sendiri. Teori Sociological Jurisprudence yang dikemukakan oleh Eugen Erlich misalnya, Mulhadi: Relevansi Teori Sociological Jurisprudence dalam Upaya Pembaharuan Hukum di. Sociological jurisprudence merupakan suatu aliran dlm filsafat hukum yangContoh Kasus Pelanggaran Hukum yang Melibatkan Menteri di Indonesia di Tahun 2021. Sociological jurisprudence menggunakan pendekatan hukum ke masyarkat. As such it is the most consistent version of that school of jurisprudence. Teori hukum adat Indonesia. Gagasan Hukum Progresif muncul sebagai reaksi atas “kegagalan” hukum Indonesia yang didominasi doktrin positivisme dalam menanggulangi kasus-kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia. Published 3 tahun ago Muhamad Isna Wahyudi 4 386. 19 Ibid, hal. Hukum, Sociological Jurisprudence, dan Socio-Legal Studies meskipun ketiganya merupakan pendekatan alternatif yang dapat digunakan oleh ahli hukum dalam memahami hukum. hukum, sedangkan Sociological Jurisprudence termasuk cabang ilmu filsafat hukum yang mempelajari hubungan timbal balik antara pengaruh hukum dan masyarakat. Berkembangnya berbagai aliran dalam filsafat hukum menunjukkan pemikiran yang tidak henti-hentinya dalam ilmu hukum. Sumber dan bentuk hukum yang sempurna. Kedua, walaupun objek yang dipelajari oleh keduanya adalah tentang pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat,namun pendekatannya berbeda. The views of sociological jurisprudence figures regarding the good law that applies in society. Memahami sebuah bidang ilmu tentu harus dimulai dengan mengetahui pengertian dari ilmu yang akan dipelajari tersebut. Lubis tentang bagaimana pilihan-pilihan politik sangat berpengaruh kepada politik hukum negara, khususnya dalam hal menempatkan keadilan sebagai. Dalam contoh di atas, kebebasan pribadi . Aspek-Aspek Persoalan Filsafat Hukum a. HI (Hakim Pratama Utama pada Pengadilan Agama Labuan Bajo, NTT) A. Walaupun objek yang dipelajari oleh keduanya adalah tentang pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat, namun pendekatannya berbeda. Sociological Jurisprudence Journal has the content of research results and reviews in the field of selected studies covering various branches of jurisprudence both from within and outside the country, as well as in the. L. Aliran utilitarianisme & Sociological Jurisprudence (Bentham, Jhering, Ehrlich dan Pound) : a. TEORI HUKUM ROSCOE POUND (1870-1964) TENTANG SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE DAN SOCIAL ENGINEERING Roscoe Pound adalah ahli hukum pertama menganalisis yurisprudensi serta metodologi ilmu-ilmu sosial. Roscoe Pound adalah salah satu ahli hukum yang beraliran Sociological Jurisprudence yang lebih mengarahkan perhatiannya pada ”Kenyataan Hukum” daripada kedudukan dan. Sociological Jurisprudence lebih menekankan pada masalah evaluasi hukum (kualifikasi hukum yang baik), kedudukan hukum tertulis dan tidak tertulis, fungsi hukum sebagaimana rekayasa sosial dengan perkembangan hukum yang baik, dan cara penerapan hukum. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. ” In a series of canonical articles published between 1907 and 1912, including a three-part article on “The Scope and Purpose of Sociological Jurisprudence” in the Harvard Law Review, Pound criticized the. 2. 2021, 44-52 ISSN 2085-0212 (Print), ISSN 2597-8861 (Online) DOI 10. Roscoe Pound lahir pada 27 Oktober 1870 di Nebraska,. The expertise of the jurist is interestingly classified as constituting the expertise ‘in exploring conditions for the well-being of. Disarikan oleh: Joeni A. Paton mengkritik penggunaan istilah Sociological yang digunakan oleh aliran Sociological Jurisprudence yang dipelopori oleh Roscoe Pound (Amerika) dan Eugen Erlich (Eropa Kontinental) Keywords: Sociological Jurisprudence, Customary Law, Legal Theory ABSTRAK Dilatarbelakangi dengan suatu keprihatinan tentang teori-teori, pendapat-pendapat, dan Indonesian Sociological Jurisprudence. 2, november 2018 262 implementasi nilai-nilai adat dan kearifan lokal dalam melestarikan hutan, sungai dan danau desaDalam pandangan Nonet-Selznick, hukum responsif merupakan program dari sociological jurisprudence dan realist jurisprudence. Blackstone’s Commentaries merupakan salah satu contoh bagus dari metode ini yang 24 Lewis Cases, Strukturalisme Konflik I: Mempertahankan Struktur Melalui Konflik, dalam Margareth M. 2, hlm. The results showed; First, the case law Asyani grandmother should be resolved through legal mechanisms and approaches. H. 1, Bandung: Alumni, hal. The publication of Roger Cotterrell’s Sociological Jurisprudence: Juristic Thought and Social Inquiry (2018) provides an occasion to examine what this theory of law was about, why it disappeared. SOSIOLOGI HUKUM DALAM PANDANGAN EUGEN EHRLICH Sebuah Teori “Living Law” Oleh: Rasyid Rizani, S. Pembinaan Hukum Dalam Rangka. Hesty D. H. Pandangannya dikenal sebagai ilmu hukum sosiologis (sociological jurisprudence) yang berpengaruh besar sampai sekarang. Terdapat perbedaan dari masing-masing aliran filsafat hukum ini. al. State of the art dalam Ilmu Hukum misalnya Positive Jurisprudence dan Sociological Jurisprudence yang masing- masing akan memiliki konsekuensi logis. 3. Mengutip dari buku Pengelolaan Hutan Adat Berbasis Kearifan Lokal (2020), menjelaskan ada beberapa contoh implementasi kearifan lokal dalam pengelolaan hutan di. The writer contends that it is no longer justified to let this situation goes as it was since there are so many complexities, unfairness and. Mochtar Kusumaatmadja mengadaptasi aliran sociological jurisprudence dan hasilnya muncul suatu pemikiran filosofis hukum yaitu "Konsepsi Hukum Sebagai Sarana Pembaharuan Masyarakat. Emile Durkheim merupakan seorang filsuf dan sosiolog Perancis yang dikenal sebagai Bapak Sosiologi Modern. According to him i)Law has a. Sociological Jurisprudence Pendasar aliran ini, antara lain: Roscoe Pound, Eugen Ehrlich, Benjamin Cardozo, Kontorowics, Gurvitch dan lain-lain. Tokoh : Eugen Ehrlich 5. Walaupun objek yang dipelajari oleh keduanya adalah tentang pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat, namun pendekatannya berbeda. His insights are particularly useful for conceptualizing the. Kata Pengantar Suatu kebahagiaan untuk mengatakan secara jujur bah­ wa buku Filsafat Hukum: Teori & Praktik ini merupakan re­ visi atas buku se belumnya yang berjudul ‘Filsafat Hukum:Contoh Hutan Adat di Indonesia. Nama yang pernah diajukan untuk realisme hukum ini diantaranya; Functional Jurisprudence, Experimental. 72 Dari kutipan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ibn Khaldun membedakan antara lahiriah ilmu sejarah atau fann al-tarikh seperti menurut terminologinya, dan pemahaman kontemplatif tentang sejarah atau batinnya. Hal ini dapat dipahami karena latar belakangnya sebagai sarjana biologi, sehingga sebagian pakar menjuluki. Friedrich Carl von Savigny was a legal figure with high reputation. Gelombang kritik terhadap positivisme hukum tak terbendung sampai akhirnya bersemi dengan luar biasa pada dekade 60-an dan 70-an. Puri Rahayu Arinta, James F. Kritik terhadap Aliran Sociological Jurisprudence. Dua doktrin ters but memang dimaksudkankan sebagai sebuah seruan untuk kajian hukum yang lebih empirik dengan fokus pada batas formalisme, perluasan pengetahuan hukum, dan peran kebijakan. 1 Maret 2015 Hasil Penelitian dan Pembahasan 1. G. 2021, 44-52 ISSN 2085-0212 (Print), ISSN 2597-8861 (Online) DOI 10. Contoh lain dari peranan aliran hukum. -. Sebagai contoh, Ani merasa bahwa ia akan terlambat kuliah di kampus (kuliah di mulai pukul 9 pagi) apabila. Latar belakang munculnya sociological jurisprudence dan legal realism Oleh: Isnaldi Utih. 5 Agar mahasiswa dapat: Sociological Jurisprudence 1. SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE (Isi). Aliran ini secara tegas memisahkan antara hukum positip (Positive Law) dengan hukum yang hidup (The Living Law). 9 Salah satu tokoh teori. Marsudi Dedi Putra Universitas Wisnuwardhana Malang. Menurut pendapat dari Kansil, yurisprudensi ialah keputusan hakim sebelumnya yang sering disertai dan dijadikan umum keputusan oleh hakim lalu tentang masalah yang sama. Suatu Pendekatan dari Perspektif Ilmu Hukum Perilaku (Behavioral Jurisprudence) Kasus Hakim Bismar Siregar/Sistem / Teknologi Basis Data Tokoh Sociological Jurisprudence Eugen Ehrlich (1862-1922) Dari Austria sebagai pelopor aliran Sosiological jurisprudence khususnya di Eropa. 224-225 Filsafat Hukum Aliran Sociological Jurisprudence Dipandang Dari Sudut Ontologi, Epistimologi Dan Aksiologi 18 Sociological Jurisprudence lebih menekankan pada masalah evaluasi hukum (kualifikasi hukum yang baik), kedudukan hukum tertulis dan tidak tertulis, fungsi hukum sebagai sarana rekayasa sosial dengan perkembangan. Itu sekadar pemahaman etimologis. Hakikat Filsafat Hukum Menurut Prof. Sociological jurisprudence menekankan perhatiannya pada kenyataan hukum daripada kedudukan dan fungsi hukum dalam masyarakat. Sekalipun aliran socilogical jurispridence kelihatannya sangat ideal dengan cita hukum masyarakat yang terus-menerus berubah ini, karena mengutamakan bagaimana suatu hukum itu menjadi baik dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. 2008. This symposium contribution outlines main themes of Sociological Jurisprudence: Juristic Thought and Social Inquiry (Cotterrell 2018) and answers criticisms of the book’s claims about (i) the nature of jurisprudence and legal philosophy, (ii) the role of the jurist, (iii) jurisprudence’s dependence on philosophy and social science, and (iv). Title: Microsoft Word - Artikel_3 Dahlia n Mul Author: mulnur Created Date: 5/13/2020 5:54:46 AM Aliran sociological jurisprudence ialah aliran yang menghendaki bahwa dalam proses pembentukan pembaharuan hukum harus memperhatikan kesadaran masyarakat. A number of other legal educators and judges also contributed in varying degrees to the. Berdasarkan Aliran Sociological Jurisprudence Yulianto Syahyu1, Diana Fitriana2 Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Aliran sociological jurisprudence ialah aliran yang menghendaki bahwa dalam proses pembentukan pembaharuan hukum harus memperhatikan kesadaran masyarakat. Tokoh-tokoh pada aliran tersebut adalah Eugen Ehrlich yang menyatakan adanya perbedaan antara living law dan positivis law. Tokoh-tokoh dari aliran ini adalah: H. Roscoe Pound dilahirkan pada 1870 di Lincoln, Nebraska. Roscoe Pound (1870-1964) adalah pelopor dari aliran sosiologis. Konsep Mochtar ini tidak hanya dipengaruhi oleh Sociological Jurisprudence, tetapi juga oleh Pragmatic Legal Realism. Menurut Sociological Yurisprudence hukum yang baik haruslah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam msyarakat. saat hukum dijalankan terjadilah interaksi antara hukum dan perilaku masyarakat. This article aims to identify and analyze Roscoe Pound's thoughts on sociological jurisprudence, besides that this article also aims to identify and. Buku ini berupaya menyajikan berbagai gambaran umum serta kajian materi yang sederhana namun komprehensif, setidaknya dapat membantu mahasiswa untuk memahami proses belajar dan proses penciptaan pemahaman. Pound refers to this as a study of the peculiar characteristics of the legal order, i. Aliran Sociological Jurisprudence mengemukakan bahwa hukum positif yang ditetapkan oleh penguasa adalah baik jikalau sesuai dengan hukum yang lahir (tumbuh) dalam masyarakat (living law). Aliran Sociological Jurisprudence lahir sebagai sintesa dari pertentangan dua aliran pemikiran hukum dalam lingkungan Filsafat Hukum yaitu aliran positivisme hukum dan mazhab sejarah.